Terkait Pemecatan 4 Karyawan Secara Sepihak, Disnaker Pelalawan: Senin Ini  Kita Panggil Perusahaan 

Terkait Pemecatan 4 Karyawan Secara Sepihak, Disnaker Pelalawan: Senin Ini  Kita Panggil Perusahaan 
Insert: Drs H Atmonadi Plt Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan. 

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Terkait pemecatan sepihak oleh PT Mitrasari Prima Desa Segati, Kecamatan Langgam terhadap 4 Karyawan benbuntut panjang.  Senin depan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan akan panggil perusahaan. 

"Ya, pasti  senin depan kita panggil perusahaan. Kita ingin dengar klarifikasi dari perusahaan," ucap Drs H Atmonadi Plt Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan. 

Disamping menjabat sebagai Plt Dinas Tenaga Kerja Drs H Atmonadi saat ini beliau di Percaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menduduki jabatan Asisten II Bidang Pembangunan daerah ini melanjutkan bahwa apapun tindakan perusahaan diluar ketentuan UU Ketenagakerjaan akan kita lakukan proses secara tegas. 

"Silakan perusahaan berbuat sesuai kewenangan, kita akan tindak dan proses sesuai aturan tenaga kerja. Apalagi ini menyangkut nasib orang. Ada aturan yang arus mereka lalui. Maka dari itu Senin depan ini kita panggil mereka,  kita dengar apa dasar perusahaan melakukan pemecatan terhadap karyawan. Sementara dari karyawan telah memberikan laporan kepada kita," tegas pak haji seraya melanjutkan bahwa kendati pun semisal karyawan bersalah maka hak karyawan juga ditunaikan perusahaan kerena begitulah pemerintah memberikan jaminan kepada tenaga kerja. 

"Apa lagi saya dapat info perusahaan berbuat tanpa pembuktian. Kalau ini info benar kita tidak akan main-main, jelas akan kita tindak," jelasnya. 

Diantara mereka yang menerima pemecatan sepihak adalah atas nama Farman Jaya Zebua, sebelumnya bekerja sebagai Danru Sekuriti didampingi Jaya, Bagian Operator Loding Ram serta Mario Silalahi bagian operator threser dan
Erik Tison mandor produksi.  

Sejauh ini, informasi yang diterima media, 4 Karyawan beserta anak istrinya masih bertahan dan bermalam di depan kantor perusahaan, mereka menuntut apa yang menjadi hak mereka. 

Namun hingga kini pihak perusahaan belum memberikan komentar terkait pemecatan sepihak 4 Karyawan yang telah menjadi buruh berbilang tahun ini. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index